Wahai akhwat! tutuplah auratmu…
Di antara perang yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam pada zaman ini adalah soal mode pakaian. Musuh-musuh Islam itu menciptakan bermacam-macam mode pakaian lalu dipasarkan di tengah-tengah kaum muslimin.
Ironisnya, pakaian-pakaian tersebut tidak menutup aurat karena amat pendek, tipis atau ketat. Bahkan sebagian besar tidak dibenarkan dipakai oleh wanita meski di antara sesama mereka atau di depan mahramnya sendiri.
Kesalahan wanita dalam berpakaian:
- Mengenakan pakaian yg sempit, transparan dan membuat ikhwan tertarik utk memandangnya. Bertentangan dgn Al-Qur’an (An-Nur:31).
- Mengenakan pakaian panjang tetapi terbuka dari bawah. Ini telah membudaya pada kalangan yang mengaku muslimah di Kota maupun di desa. Jika diberi masukan biasanya akan marah.
- Mengenakan pakaian yg berlengan pendek, menggunakan kaos yg ketat.
- Mengenakan pakaian yg menyerupai laki-laki.
- Mengenakan konde, wig dll (menyambung rambut). Allah dan Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan semisalnya (HR.Muslim).
- Mengecat Kuku. Menghalangi air saat berwudhu dan mandi. Silahkan berdandan dgn syarat sesuai syar’i.
- Menggunakan kuku palsu baik kuku tangan maupun kaki.
- Tidak memakai jilbab. Jilbab itu bukan budaya Arab tetapi budaya Islam. Jilbab itu Wajib. Wajib bagi wanita muslim menutup auratnya.
- Tidak memakai kaos kaki.
Langkah setan menelanjangi wanita yaitu:
Menghilangkan definisi Jilbab, mengatakan jilbab itu tidak wajib. Bahkan mereka beralasan yang penting hati kita dulu yg berjilbab, ini yg menyebabkan hati mereka tertutup oleh jilbab yang menutup hati mereka sehingga belum mau menggunakan jilbab. Yang benar adalah keduanya wajib, hati dibetulin dan tubuh dijilbabkan. Ada juga yang beralasan dan mengatakan belum dapat hidayah, ini adalah alasan untuk wanita yang tidak berilmu dan tidak mau menerima hidayah. Hidayah itu sebenarnya telah datang sejak Islam itu ada. Kecuali mereka yang benar-benar tidak mengetahui jika Jilbab itu hukumnya wajib.
Wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak kanan. Wanita adalah tiang Negara, Jika dalam suatu Negara itu Wanita baik maka baik pula laki-lakinya dan sebaliknya jika rusak wanita dalam suatu Negara maka rusak pulalah laki-laki dalam Negara tersebut.
Sikap Muslim terhadap Al-Qur’an
Apabila kita mau memperhatikan keadaan kita saat ini, maka akan didapati bahwa masih banyak diantara kita yang amat jauh dari Al-Qur’an, bahkan ada yang begitu amat jauh dari petunjuk dan pengajaran yang ada di dalamnya.
Masih amat banyak diantara mereka yang tidak mau membaca Al-Qur’an seluruhnya, sebagian lagi ada yang membacanya hanya ketika waktu shalat saja, ada pula yang membacanya hanya ketika dalam kondisi kepepet atau kesulitan. Tak jarang pula diantaranya ada yang membaca, namun tidak mau mentadaburi dan memperhatikan isinya, atau membacanya tapi tidak mau mengamalkannya.
Bahkan yang paling parah adalah diantaranya yang mendustakan sebagian ayat-ayatnya dan selali mempermasalahkan. Ia katakan bahwa ayat-ayat tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan masa kini, ketinggalan zaman dan tidak cocok untuk diterapkan. Tidak diragukan lagi bahwa sikap semacam ini adalah kekufuran yang nyata, dan merupakan jalannya orang-orang Mukmin.
Ada beberapa bentuk sikap menjauhi Al-Qur’an, diantaranya sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayim adalah sebagai berikut:
- Tidak mau mendengarkan, mengimani dan perhatian terhadapnya.
- Tidak mau mengamalkannya, dan tidak menerima apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan, meskipun ia membaca dan percaya kepadanya.
- Tidak mau berhukum dan memutuskan perkara dengannya, baik dalam masalah ushul (pokok) agama maupun cabang-cabangnya.
- Tidak mau mentadaburi, memahami serta mempelajari apa yang dikehendaki oleh Allah dalam firman tersebut.
- Tidak mempergunakannya sebagai penyembuh dan obat bagi berbagi penyakit hati. Keseluruhan yang telah tersebut di atas, masuk dalam kategori firman Allah: “Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. (QS. 25:30).
Dan bentuk-bentuk hajr (ketidakpedulian) tersebut antara satu dengan yang lain berbeda-beda tingkatannya.
Demikian semoga Allah memasukkan kita semua sebagai ahli Al-Qur’an, orang suka membacanya, mendengarkan dan mentadaburinya untuk kemudian mengamalkannya, amin ya Rabbal ‘alamin.
Sumber: Buletin, “Haluna Ma’al Qur’an, Al-Qism, Al-Ilmi Darul Wathan”. (Abu Abdillah Tata)
Fenomena Kesyirikan Dalam Kehidupan Masyarakat
“Dan berkatalan orang-orang (musyrik) yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka (pemimpin orang musyrik) berlepas diri dari kami”. Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka”. (QS.Al-Baqarah:167).
Macam - macam bentuk kesyirikan
Penulis mencoba untuk menjelaskan berbagai bentuk kesyrikan yang muncul sekarang ini dari perilaku takhayul, bid’ah, khurafat (TBK) yang bertebaran ditengah-tengah umat atau masyarakat, harapanya mereka dapat melihat kebenaran tauhid yang telah ditutupi oleh “kabut” kerancauan. Dengan demikian orang-orang yang telah terjebak dengan kesyirikan tersebut cepat-cepat bertaubat (kembali ke jalan yang benar), segera bertauhidkan yang lurus dan mau memohon ampun kepada Allah SWT, sudi untuk mencontoh kepada apa-apa yang telah dilakukan oleh Rasullullah SAW dan para sahabatnya melalui sejarah (sirah) nabawiyahnya.
Kondisi yang melanda masyarakat selama ini dengan fenomena munculnya “dukun cilik” atau “dukun tiban” yang terjadi di daerah Jombang, menjadi sangat menarik untuk dikaji, bahwa ternyata masyarakat sekarang ini telah terjangkiti berbagai macam penyakit sosial yang relatif banyak sekali, antara lain sebagai berikut:
1. Mereka sudah tidak mempunyai ketetapan, keyakinan,kepastian, dan pegangan prinsip dalam kehidupan. Mereka bingung, gundag gulana, linglung dengan permasalahan yang menimpa mereka termasuk masalah ekonomi yang menjepit ekonomi mereka. Hidup mereka gersang dari nilai wahyu atau kebenaran Al-Quran, mudah terombang-ambing (Sabda Rasullullah SAW: “Seperti buih di atas lautan”) oleh gesekan pengaruh yang tidak jelas, ketika ada orang-orang tertentu (yang sengaja ingin mencari keuntungan atau kesempatan) yang menghembuskan bahwa Ponari sebagai “dukun cilik” dapat menyembuhkan atau mengobati segala macam penyakit, maka berbondong-bondonglah ribuan masyarakat untuk datang ke tempat prakteknya, bahkan ketika praktek mau ditutup banyak dari mereka yang tidak setuju sampai ada diantara mereka yang meminum air dari talang rumah Ponari atau cairan comberan yang diyakini dapat menimbulkan barokah (bisa jadi sehat, terhindar dari penyakit dan sebagainya).
2. Pengetahuan Agama (Islam) mereka semakin teracuhkan, semakin amburadul terpisah dari jiwa keimanan. Pelajaran atau didikan Al’Quran dan Al’Hadits ditinggalkan begitu saja, tidak pernah dibuka, diterjemahkan, dikaji, difahami atau dimengerti sehingga kitab Al’Quran hanya sebagai pajangan atau hiasan saja di rak-rak buku rumah atau Masjid, demikian juga kitab-kitab Hadits yang sudah banyak ditulis dan diterjemahkan oleh para ulama’ tidak pernah disentuh atau dikaji lebih mendalam. Keduanya ditinggalkan begitu saja, sehingga orang Islam menjadi asing dengan kitabnya sendiri, akhirnya kepribadian menjadi terpecah.
3. Kebanyakan orang atau masyarakat tidak sadar telah membuat syrik yang besar, ditandai dengan masuknya masyarkat dalam “kubangan lumpur kesyirikan” sebagai contoh mereka sering datang ke dukun, peramal, tukang tebak, paranormal dan sebagainya dan melakukan yang tidak rasional, bahkan dikatakan gila, seperti masih ingat ketika awal terjadinya luapan lumpur Lapindo, maka untuk menyumbat bahkan perkembangan sekarang ini syirik sudah masuk ke dalam Teknologi Informasi (TI), masuk ke media cetak atau televisi dengan ketik Ramal, reg no HP atau nama, ditujukan ke nomor tertentu, yang mana hampir semua bisnis tersebut mendapatkan tanggapan atau dukungan yang banyak dari kalangan masyarakat Islam di negeri ini, termasuk fenimena yang muncul dengan kehadiran Ponari yang hanya menjual batu dan air saja sebagai “alat perdukunan” sudah mampu menyedot ribuan massa kaum muslimin.
4. Orientasi masyarakat yang mengukur harta benda dunia sebagai ukuran keberhasilan atau kemulyaan satu-satunya. Sehingga yang ditempuh adalah tanpa memperhatikan halan dan haram, termasuk “money politics” dalam meraih kekuasaan atau mencapai tujuan. Karena ukuran kemulyaan atau keberhasilan adalah dari sisi ekonomi (pangkat, kedudukan, harta, tahta dan sebagainya), maka orang yang tidak mau atau belum menggapai sukses atau “mulya” itu semua dikatakan orang yang “tidak berhasil” atau orang yang “rendah” orang yang “tidak mulia”. Filsafat inilah yang akhirnya mendorong masyarakat untuk menilai bahwa “keberhasilan” atau “kemuliaan” tersebut harus ditempuh dengan segala macam cara, termasuk pergi ke dukun, paranormal dan sebagainya. Masih ingat beberapa waktu yang lalu calon legislatif untuk memperoleh kemenangan berduyun-duyun pergi ke dukun (paranormal).
5. Kehidupan dunia mereka begitu syarat dengan perilaku maksiat dan mungkar, syrik menjadi sesuatu yang disegani, dihormati, dan disukai, sampai ada yang menyakini bahwa syetan itu dianggap sebagai mahluk yang tinggi tingkat ketauhidannya dan dengan cara-cara yang diciptakan oleh syetan itu sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Sehingga diantara mereka masih mempercayai adanya “khadam” (pembantu yang berasal dari syetan) yang dianggap dapat memberikan manfaat, penyembuhan dari segala penyakit dan sebagainya. Maka orang yang sudah minta bantuan kepada syetan seperti ini, maka yang dipraktekan adalah “black magic”. Diantara perilaku-perilaku kesyirikan yang masih dilakukan oleh masyarakat islam di negeri ini adalah mereka masih mempercayai hal-hal sebagai berikut:
a. Azimat, atau dalam bahasa jawa disebut sebagai “jimat” yang berarti suatu benda atau barang yang dianggap mempunyai kekuatan atau kelebihan termasuk khasiat yang luar biasa, seperti batu, cincin dan sebagainya yang dianggap atau mampu menyembuhkan segala macam penyakit, termasuk penyakit-penyakit fisik.
b. Tamimah, (dengan arti bahasa: sebagai barang yang sempurna atau mempunyai kelebihan), yaitu benda yang dikalungkan dileher atau dipergelangan atau dipakai sebagai pakaian atau di badan yang lain seperti perut (sebagai sabuk pengaman), dan barang itu terbuat dari potongan ayat atau huruf Al’Quran tertentu dibakar dan dicelupkan ke dalam air, dan airnya kemudia diminum, mereka mempunyai keyakinan dengan memakai, menggunakan atau meminum barang-barang tersebut mereka dapat terhindar dari segala macam bencana, musibah, kecelakaan, penyakit dan sebagainya, bahkan mereka mempunyai anggapan dengan memakai barang tertentu tubuh atau badannya menjadi kebal termasuk dari senjata tajam dan senjata api.
c. Ruqyah, yaitu penyembuhan sesuatu penyakit dengan menggunakan (bacaan) mantra-mantra tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, termasuk dengan jenis makanannya, nasinya, lauknya, minumnya, jajannya tertentu, dengan menggunakan dupa atau menyan, jenis kembang-kembang atau bunga-bunga tertentu, yang menurut mereka semua itu mempunyai lambang-lambang tertentu. Mantra-mantra yang diucapkan bukan dari AL’Quran atau Al-Hadits berupa Do’a, tetapi dari ajaran nenek moyang yang tidak jelas sumbernya, termasuk mengkompilasi ajaran Hindu, Buddha, Animisme, Dinamisme dan lain-lain. Dalam perkembangannya, ruqyah yang seperti ini akhirnya menjadi budaya tersendiri dalam upacara-upacara bersih desa, larung laut, ruwat, penanaman kepala kerbau sebelum bangunan didirikan dan sebagainya yang semuanya mempunya tujuan agar desanya terhindar dari musibah atau bencana, kalau hasil sesajennya dibuang ke laut, mereka mempunyai harapan hasil perairan, perikanan atau tangkapan dari laut semakin melimpah, kalau orang diruwat maka kesehatannya akan menjadi baik, terhindar dari segala penyakit atau sengkala (yang mengganggu), kalau kepala kerbau ditanam sebelum mendirikan bangunan, mereka mempunyai harapan bangunan itu akan menjadi kuat dan tahan gempa. Inilah yang dikenal dengan “syncretisme” (paham yang mencampuradukan ajaran nenek moyang, animisme, dinamisme dan sebagainya).
d. Tiwalah, yaitu kepercayaan yang menganggap bahwa seseorang dapat memperoleh kewibawaan, keperkasaan, kegantengan, kecantikan, dapat disenangi orang atau wanita (mahabbah) atau masyarakat, dengan jalan melakukan ritual-ritual tertentu, dan syarat-syarat tertentu, seperti puasa putih (makan nasi putih saja), puasa kalong (makan buah-buahan saja), meditasi atau bertapa di gua-gua, makan ayam yang harus berwarna putih dan sebagainya.
e. Wada’ah, yaitu barang-barang yang berasal dari laut, seperti rumah kerang, siput, akar laut dan sebagainya yang apabila dipakai dianggap mempunyai khasiat atau manfaat yang besar, seperti untuk menghindarkan diri dari bencana, musibah, penyakit dan sebagainya.
f. Mistik (kepercayaan yang aneh-aneh), mitos (kepercayaan terhadap hal yang bersifat turun temurun yang tidak jelas sumbernya), takhayul (kepercayaan yang tidak masuk akal), bid’ah (kepercayaan terhadap sesuatu tambahan yang baru dalam soal ibadah), khurofat (kepercayaan terhadap cerita-cerita bohong) dan sebagainya, dan kebanyakan dari masyarakat muslim masih lebih banyak mempercayainya daripada mengikuti “Sunnatullah” dan “Sunnaturraul”.
g. Hadits-hadits yang Dho’if (lemah), maudhu’ (palsu), mudthorib (goncang) masih lebih banyak dipercaya dan dijadikan landasan oleh masyarakat muslim di negeri ini daripada hadits-hadits yang mutawir, shohih, hasan dan sebagainya tanpa adanya penelitian yang lebih mendalam terhadap ilmu hadits (muthollaah).
Dengan memahami gambaran itu semuanya, hendaknya kaum muslimin segera sadar dan cepat bertaubat untuk kembali ke jalan yang benar, dan mohon ampun kepada Allah SWT, dan menyesali perbuatan syiriknya, karena perbuatan syirik adalah bentuk kesesatan yang sangat jauh yang akan menimbulkan kemurkaan Allah SWT, yang akan mengakibatkan dekatnya adzab Allah SWT akan jauh lebih pedih, menghapuskan semua amal kebaikan seperti kayu yang terbakar oleh api dan mengakibatkan siksa di neraka secara kekal abadi.